Olive Oil Pietro Coricelli

Bagian dari Olive Oil Terbaik

Perlindungan Hukum Merek di Indonesia

Pietro Coricelli harus mendaftarkan mereknya di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum. Indonesia menganut azas first-to-file, yang berarti bahwa penggunaan sebelumnya saja tidak cukup untuk mendapatkan perlindungan hukum di Indonesia. Mendaftarkan merek akan memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek untuk menggunakan dan melindungi merek tersebut dari pelanggaran oleh pihak lain.

Proses Pendaftaran Merek di Indonesia

Proses pendaftaran merek di Indonesia melibatkan beberapa langkah. Pertama, pemilik merek harus mengajukan permohonan pendaftaran yang mencakup nama pemohon, alamat, daftar barang dan jasa, dan merek yang ingin didaftarkan. Setelah permohonan dipublikasikan, ada masa publikasi selama dua bulan di mana pihak ketiga dapat mengajukan oposisi. Jika tidak ada oposisi atau oposisi berhasil diatasi, maka permohonan akan dilanjutkan ke proses pemeriksaan substantif. Setelah pemeriksaan selesai, jika merek dinyatakan dapat didaftarkan, maka akan dikeluarkan nomor pendaftaran.

Keterkaitan dengan Merek Terkenal di Indonesia

Jika ada merek terkenal serupa di Indonesia, pendaftaran merek Pietro Coricelli mungkin akan ditolak. Undang-Undang Merek di Indonesia mengatur bahwa permohonan pendaftaran akan ditolak jika merek yang akan didaftarkan mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terkenal milik pihak lain, bahkan jika barang atau jasa yang ditawarkan tidak sejenis. Pemilik merek terkenal dapat mengajukan keberatan secara tertulis dan bahkan mengajukan gugatan pembatalan merek jika merek tersebut sudah terdaftar.


Anindya
Anindya

Anindya Aini author

Leave a Reply

Your email address will not be published.