Bagian dari Koko Terbaik
Apakah Merek Chiciko Memerlukan Pendaftaran Resmi di Indonesia?
Merek Chiciko, seperti merek lainnya di Indonesia, memerlukan pendaftaran resmi untuk mendapatkan perlindungan hukum. Indonesia menganut azas first-to-file, yang berarti bahwa penggunaan sebelumnya saja tidak cukup untuk mendapatkan perlindungan; pendaftaran merek secara resmi diperlukan.
Bagaimana Proses Pendaftaran Merek Chiciko di Indonesia?
Proses pendaftaran merek Chiciko di Indonesia melibatkan beberapa langkah. Pertama, pemohon harus melakukan penelusuran merek untuk memastikan bahwa merek tersebut tidak sama atau mirip dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya. Setelah itu, pemohon harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti nama pemohon, alamat, daftar barang dan jasa, dan merek yang ingin didaftarkan. Seluruh proses pengajuan pendaftaran harus dilakukan secara online (e-filing). Proses pendaftaran ini biasanya memakan waktu sekitar 14 hingga 16 bulan dari pengajuan, asalkan tidak ada keberatan dari pihak lain.
Apa yang Terjadi Jika Merek Chiciko Dilanggar oleh Pihak Lain?
Jika merek Chiciko dilanggar oleh pihak lain, pemilik merek Chiciko dapat mengambil beberapa tindakan hukum. Mereka dapat mengajukan gugatan terhadap pihak yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan/atau jasa yang sejenis. Selain itu, mereka juga dapat mengirimkan surat teguran atau somasi, mengajukan laporan polisi atas aspek pidana dari pelanggaran tersebut, dan meminta ganti rugi ke Pengadilan Niaga. Pemilik merek juga dapat mengajukan rekam merek ke Bea Cukai untuk pencegahan di perbatasan.
Leave a Reply
Your email address will not be published.