Kaos Polo Ralph Lauren

Bagian dari Kaos Polo Terbaik

Apa latar belakang dan sejarah merek Polo Ralph Lauren?

Polo Ralph Lauren adalah sebuah merek fashion premium yang didirikan oleh Ralph Lauren pada tahun 1967 di Amerika Serikat. Awalnya, merek ini memulai dengan menjual dasi, dan kemudian pada tahun 1968, Ralph Lauren meluncurkan lini pakaian pertamanya, termasuk kaos polo yang ikonik dan menjadi ciri khas merek ini. Kaos polo ini adalah yang pertama kali ada di dunia dan telah menjadi inspirasi bagi banyak merek fashion lainnya. Sejak itu, Polo Ralph Lauren terus mengembangkan inovasi dan menawarkan berbagai jenis apparel dengan gaya sporty dan casual.

Apa perbedaan antara Polo Ralph Lauren dan Polo Country di Indonesia?

Polo Ralph Lauren dan Polo Country adalah dua merek pakaian yang berbeda dan tidak berafiliasi satu sama lain. Polo Ralph Lauren berasal dari perusahaan Ralph Lauren Corporation yang berpusat di Amerika Serikat dan dikenal dengan desain klasik dan elegan, sering disebut sebagai pilihan para 'old money' dan bangsawan. Merek ini menawarkan produk dengan kualitas tinggi dan desain timeless. Di sisi lain, Polo Country adalah merek lokal Indonesia yang diproduksi oleh PT Manggala Putra Perkasa (MPP) dan berfokus pada pakaian casual untuk kegiatan sehari-hari dengan desain sporty. Meskipun keduanya menggunakan logo yang mirip, yaitu pria yang sedang berkuda, mereka memiliki identitas dan fokus pasar yang berbeda.

Bagaimana status hukum merek Polo di Indonesia?

Di Indonesia, terdapat sengketa merek antara Polo Ralph Lauren dan Polo Country yang diproduksi oleh PT Manggala Putra Perkasa (MPP). PT MPP mengklaim memiliki hak eksklusif atas logo Polo karena mereka yang pertama mendaftar merek tersebut di Indonesia, berdasarkan sistem 'first to file' yang digunakan dalam perlindungan merek di negara ini. Namun, PT Polo Ralph Lauren Indonesia juga memiliki hak atas merek Polo by Ralph Lauren yang didaftarkan secara internasional dan telah digunakan sejak lama. Sengketa ini masih dalam proses penyelesaian di pengadilan.


Anindya
Anindya

Anindya Aini author

Leave a Reply

Your email address will not be published.