Bagian dari Frame Kacamata Wanita Terbaik
Apakah Merek WOTU Dapat Didafatar sebagai Merek di Indonesia?
Merek WOTU dapat didaftarkan sebagai merek di Indonesia jika memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Merek Indonesia. Merek harus berupa tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, atau kombinasi dari beberapa unsur tersebut, dan digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh pemilik merek.
Bagaimana Proses Pendaftaran Merek WOTU di Indonesia?
Proses pendaftaran merek WOTU di Indonesia melibatkan beberapa langkah. Pertama, pemohon harus mengajukan permohonan pendaftaran secara online (e-filing) dengan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti nama pemohon, alamat, daftar barang dan jasa, dan merek yang ingin didaftarkan. Setelah pengajuan, permohonan akan dipublikasikan selama dua bulan untuk memungkinkan oposisi dari pihak lain. Jika tidak ada oposisi, maka akan dilakukan Pemeriksaan Substantif yang biasanya memakan waktu sekitar 150 hari kerja. Jika permohonan disetujui, maka akan dikeluarkan nomor pendaftaran.
Berapa Lama Masa Perlindungan Merek WOTU Setelah Terdaftar?
Masa perlindungan merek WOTU di Indonesia adalah 10 tahun sejak tanggal pendaftaran dan dapat diperpanjang. Untuk mempertahankan status terdaftar, pemilik merek harus mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa perlindungan berakhir. Tidak diperlukan bukti penggunaan merek untuk melakukan perpanjangan, namun pemilik merek harus memastikan bahwa merek tersebut tidak digunakan dengan itikad tidak baik atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Leave a Reply
Your email address will not be published.