Cincin Graff

Bagian dari Cincin Terbaik

Apa yang membuat Graff istimewa dalam industri perhiasan?

Graff adalah sebuah merek yang telah dikenal selama lebih dari setengah abad karena keahlian dan pengalaman mereka dalam menciptakan perhiasan yang luar biasa. Merek ini terkenal karena memilih dan mengolah batu mulia paling langka dengan desain yang kreatif dan kerajinan tangan yang tak tertandingi. Setiap batu dipilih secara personal, dan proses pembuatannya tidak melewatkan tahap apapun, menjamin kesempurnaan pada setiap produk, termasuk cincin-cincin yang mereka buat.

Bagaimana perlindungan hukum merek Graff di Indonesia?

Di Indonesia, perlindungan hukum atas merek Graff didasarkan pada Undang-Undang Merek yang menganut azas "first-to-file". Artinya, penggunaan sebelumnya saja tidak cukup untuk mendapatkan perlindungan; merek harus didaftarkan secara resmi. Dengan mendaftarkan merek Graff, pemilik merek akan mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan dapat mengambil tindakan hukum jika terjadi pelanggaran oleh pihak lain.

Apakah Graff perlu membuktikan penggunaan merek sebelum pendaftaran di Indonesia?

Tidak, karena Indonesia menganut azas "first-to-file", bukti penggunaan merek sebelumnya tidak perlu diserahkan saat mengajukan pendaftaran. Pemohon hanya perlu menyediakan dokumen-dokumen seperti nama pemohon, alamat, daftar barang dan jasa, dan merek yang ingin didaftarkan. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan secara online dan biasanya memakan waktu sekitar 14 hingga 16 bulan.


Anindya
Anindya

Anindya Aini author

Leave a Reply

Your email address will not be published.