Celana Cargo Wanita Jooly Up

Bagian dari Celana Cargo Wanita Terbaik

Apakah Merk Jooly Up Dapat Didafatarakan Sebagai Merek Dagang di Indonesia?

Merk Jooly Up dapat didaftarkan sebagai merek dagang di Indonesia asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Syarat-syarat ini meliputi pengajuan formulir pendaftaran merek dagang, kartu identitas diri pemohon, akta pendirian badan hukum jika ada, dan etiket merek dagang. Selain itu, merek tersebut tidak boleh memiliki persamaan pokok atau keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain atau merek terkenal untuk barang dan/atau jasa sejenis.

Bagaimana Proses Pendaftaran Merek Dagang Jooly Up?

Proses pendaftaran merek dagang Jooly Up melibatkan beberapa langkah. Pertama, pemilik merek harus mengisi formulir pendaftaran merek dagang yang dapat diperoleh secara online. Selanjutnya, mereka harus menyertakan kartu identitas diri (e-KTP atau paspor), akta pendirian badan hukum jika berlaku, dan 10 lembar etiket merek dagang. Jika pendaftaran dilakukan oleh orang lain atau firma hukum, maka surat kuasa juga diperlukan. Setelah semua dokumen lengkap, pemohon dapat mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang kepada kantor merek dan indikasi geografis.

Apakah Jooly Up Memiliki Hak Kekayaan Intelektual Lain Selain Merek Dagang?

Selain merek dagang, Jooly Up tidak secara eksplisit menyebutkan tentang hak kekayaan intelektual lain seperti rahasia dagang atau desain industri. Namun, jika Jooly Up memiliki resep atau metode produksi yang unik dan tidak diketahui oleh masyarakat luas, maka mereka bisa mempertimbangkan untuk melindungi itu sebagai rahasia dagang. Demikian pula, jika desain celana cargo mereka memiliki bentuk dan model khusus yang membedakannya dari produk serupa, maka mereka bisa mendaftarkannya sebagai desain industri untuk melindungi aspek desain tersebut.


Anindya
Anindya

Anindya Aini author

Leave a Reply

Your email address will not be published.