Bagian dari Tool Terbaik
Apa latar belakang sengketa antara PT Asaba Utama Corporatama (AUC) dan Staedtler Noris GmbH terkait PT Staedtler Indonesia?
Sengketa antara PT Asaba Utama Corporatama (AUC) dan Staedtler Noris GmbH terkait PT Staedtler Indonesia (PT SI) bermula dari rencana Staedtler Noris GmbH untuk menutup pabrik PT SI di Indonesia. Pada tahun 2010, Staedtler Noris GmbH meminta AUC untuk menjual sebagian sahamnya agar Staedtler Noris GmbH dapat memiliki 75% saham di PT SI, dengan janji bahwa PT SI akan dijadikan pusat industri pensil merek Staedtler dunia dan menutup pabrik Staedtler lainnya kecuali di Jerman dan Indonesia. Namun, janji ini tidak pernah direalisasikan. Pada akhir 2020, Staedtler Noris GmbH tiba-tiba mengumumkan rencana untuk menutup pabrik PT SI, yang ditolak oleh AUC karena PT SI tidak mengalami masalah keuangan dan operasional.
Bagaimana peran AUC dalam mempertahankan PT Staedtler Indonesia?
AUC berkomitmen mempertahankan dan membesarkan merk Staedtler di Indonesia melalui PT Staedtler Indonesia. Ketika Staedtler Noris GmbH berencana menutup pabrik PT SI, AUC menolak rencana tersebut dan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Serang. Putusan pengadilan menyatakan bahwa tindakan Staedtler Noris GmbH untuk menutup pabrik PT SI tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. AUC juga bertanggung jawab atas lebih dari 100 karyawan PT SI dan berupaya mempertahankan keberlangsungan bisnis ini meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Apa dampak dari pengalihan knowhow atau formula pensil plastik oleh Staedtler Noris GmbH?
Pengalihan knowhow atau formula pensil plastik oleh Staedtler Noris GmbH memiliki dampak signifikan terhadap PT Staedtler Indonesia. Pada tahun 2017, PT SI membangun lab dan pabrik untuk pengembangan pensil plastik yang sepenuhnya dibiayai oleh PT SI, berdasarkan usulan Staedtler Noris GmbH yang menyatakan bahwa pensil plastik lebih menguntungkan karena bahan bakunya lebih murah dan 95% ada di Indonesia. Namun, pada Desember 2020, Staedtler Noris GmbH secara sepihak mengalihkan formula pensil plastik ini ke anak perusahaannya, Staedtler Mars GmbH & Co.KG, yang dianggap sebagai tindakan melawan hukum. AUC mengajukan gugatan atas tindakan ini, menegaskan bahwa pengalihan ini merugikan PT SI dan melanggar hukum.
Leave a Reply
Your email address will not be published.