Bagian dari Pel Lantai Terbaik
Apakah Merek Angola untuk produk Pel Lantai dapat dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia?
Merek Angola untuk produk Pel Lantai dapat dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia dengan syarat harus melalui proses pendaftaran. Indonesia menganut azas first-to-file, yang berarti bahwa penggunaan sebelumnya saja tidak cukup untuk mendapatkan perlindungan hukum; pendaftaran merek secara resmi diperlukan.
Bagaimana proses pendaftaran Merek Angola untuk produk Pel Lantai di Indonesia?
Proses pendaftaran Merek Angola untuk produk Pel Lantai di Indonesia melibatkan beberapa langkah. Pertama, permohonan pendaftaran harus diajukan secara online (e-filing). Setelah pengajuan, permohonan akan dipublikasikan selama dua bulan untuk memungkinkan oposisi dari pihak ketiga. Jika tidak ada oposisi, maka akan dilakukan Pemeriksaan Substantif yang biasanya memakan waktu sekitar 150 hari kerja. Setelah pemeriksaan selesai dan permohonan disetujui, maka akan dikeluarkan nomor pendaftaran merek.
Apa yang harus dilakukan agar Merek Angola untuk produk Pel Lantai tetap terdaftar dan terlindungi di Indonesia?
Agar Merek Angola untuk produk Pel Lantai tetap terdaftar dan terlindungi di Indonesia, perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran merek. Masa perlindungan merek di Indonesia adalah 10 tahun sejak tanggal pendaftaran dan dapat diperpanjang. Untuk memperpanjang, pemilik merek harus mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa perlindungan berakhir. Tidak diperlukan bukti penggunaan merek untuk melakukan perpanjangan, namun pemilik merek harus memastikan bahwa merek tersebut tidak digunakan dengan cara yang dapat menyesatkan masyarakat.
Leave a Reply
Your email address will not be published.