Kunci Perkakas Wera

Bagian dari Kunci Perkakas Terbaik

Apa latar belakang dan sejarah perusahaan Wera Tools?

Wera Tools, atau lebih resmi dikenal sebagai Wera Werk Hermann Werner GmbH & Co KG, adalah sebuah perusahaan yang didirikan pada tahun 1936 di Wuppertal, Jerman. Perusahaan ini telah berkembang menjadi salah satu produsen alat perkakas terkemuka, terutama dikenal untuk produknya seperti obeng, screwdriver bits, ratchets and socketry, nut-spinners, dan L-kunci. Alat-alat Wera ini banyak digunakan oleh para profesional, termasuk tukang, teknisi listrik, dan mekanik.

Apa jenis produk perkakas yang ditawarkan oleh Wera Tools?

Wera Tools menawarkan berbagai jenis produk perkakas yang berkualitas tinggi. Produk mereka termasuk obeng, screwdriver bits, ratchets dan socketry, nut-spinners, dan L-kunci. Mereka juga menawarkan kunci L Hex-Plus, kunci ring pas, set kunci L dengan berbagai ukuran, dan lain-lain. Produk-produk ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan para profesional dalam berbagai bidang, seperti pertukangan, listrik, dan mekanik.

Bagaimana cara melindungi hak kekayaan intelektual untuk produk perkakas seperti Wera Tools?

Untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) untuk produk perkakas seperti Wera Tools, ada beberapa kategori yang perlu dipertimbangkan. Pertama, jika produk memiliki desain unik, maka pendaftaran Desain Industri dapat dilakukan. Desain Industri melindungi bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi.

Kedua, jika produk mengandung langkah inventif atau teknologi baru, maka pendaftaran Paten dapat dilakukan. Paten melindungi produk atau proses yang mengandung kebaruan dan langkah inventif dalam bidang teknologi.

Terakhir, merek Wera sendiri dapat dilindungi melalui pendaftaran Merek. Merek melindungi tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti gambar, logo, nama, atau kata, untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi.

Dengan mendaftarkan produk dalam kategori yang sesuai, perusahaan dapat memastikan perlindungan hukum yang maksimal atas hak kekayaan intelektual mereka.


Anindya
Anindya

Anindya Aini author

Leave a Reply

Your email address will not be published.