Isolasi Joyko

Bagian dari Isolasi Terbaik

Apa karakteristik utama dari isolasi bening Joyko?

Isolasi bening Joyko, seperti yang terlihat pada produk Joyko Isolasi Bening (12mm x 45m) STT-31, memiliki beberapa karakteristik utama. Produk ini berukuran 12mm (1/2 inch) dengan panjang 45 meter, membuatnya sangat cocok untuk digunakan pada dispenser tape di meja kerja atau untuk kebutuhan serbaguna lainnya. Isolasi ini juga dikenal memiliki daya rekat yang kuat, sehingga memastikan bahwa barang yang ditempelkan tetap aman dan tidak lepas dengan mudah.

Bagaimana proses pendaftaran merek Joyko di Indonesia?

Proses pendaftaran merek Joyko di Indonesia mengikuti Undang-Undang Merek yang berlaku, yang menganut azas first-to-file. Artinya, hanya pihak yang pertama kali mengajukan pendaftaran merek yang dapat mendapatkan perlindungan hukum. Pendaftaran merek harus dilakukan secara online (e-filing) dan melalui prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Merek. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 14 hingga 16 bulan dari pengajuan, asalkan tidak ada keberatan dari pihak lain atau penolakan sementara.

Apakah merek Joyko dilindungi dari pendaftaran dengan itikad tidak baik?

Merek Joyko, seperti merek terkenal lainnya, dilindungi dari pendaftaran dengan itikad tidak baik oleh pihak lain. Undang-Undang Merek Indonesia memiliki mekanisme untuk melindungi merek terkenal dari pendaftaran yang tidak sah. Jika ada pihak lain yang mencoba mengajukan permohonan merek yang identik atau mirip dengan merek Joyko, permohonan tersebut dapat ditolak berdasarkan pasal 21 ayat (1) b dan c, yang melarang pendaftaran merek yang bertentangan dengan merek terkenal milik pihak lain.


Anindya
Anindya

Anindya Aini author

Leave a Reply

Your email address will not be published.