Bagian dari Brankas Terbaik
Apakah Merek Barska untuk Produk Brankas Dilindungi di Indonesia?
Merek Barska untuk produk brankas di Indonesia dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Meskipun merek Barska mungkin tidak terdaftar di Indonesia, jika merek tersebut sudah terkenal, maka itu akan dilindungi oleh hukum. Pasal 21 ayat (1) huruf b dan c UU MIG menyatakan bahwa permohonan pendaftaran merek yang mengandung persamaan baik pada pokoknya maupun secara keseluruhan dengan merek terkenal milik pihak lain dapat ditolak, baik untuk barang dan/atau jasa sejenis maupun tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu.
Bagaimana Proses Pendaftaran Merek Barska di Indonesia?
Proses pendaftaran merek Barska di Indonesia harus melalui sistem "First to File", yang berarti pihak yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran diberi prioritas untuk mendapatkan pendaftaran merek. Pemilik merek harus mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan mengajukan permohonan melalui proses pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif. Setelah melewati proses ini dan mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka merek tersebut akan terdaftar dan memperoleh hak eksklusif.
Apakah Ada Ketentuan Pidana Terhadap Pelanggaran Merek Barska yang Tidak Terdaftar?
Meskipun UU No. 20 Tahun 2016 tidak secara spesifik mencantumkan ketentuan pidana terhadap pelanggaran merek terkenal yang tidak terdaftar, pelanggaran tersebut masih dapat diatasi melalui gugatan pembatalan merek terdaftar di Pengadilan Niaga. Jika merek Barska yang terkenal terlanjur didaftarkan atau diajukan permohonan pendaftarannya oleh pihak lain yang beriktikad buruk, pemilik merek asli dapat mengajukan gugatan pembatalan merek tersebut. Selain itu, perlindungan merek terkenal juga diatur dalam konvensi internasional seperti Paris Convention dan TRIPS Agreement, yang diadopsi dalam hukum Indonesia.
Leave a Reply
Your email address will not be published.