Biola Knilling

Bagian dari Biola Terbaik

Apakah Merek Knilling Memerlukan Pendaftaran di Indonesia untuk Mendapatkan Perlindungan Hukum?

Merek Knilling, seperti merek lainnya, memerlukan pendaftaran di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum. Indonesia menganut azas first-to-file, yang berarti bahwa penggunaan sebelumnya saja tidak cukup untuk mendapatkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, pemilik merek Knilling harus mengajukan permohonan pendaftaran merek kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memperoleh hak hukum atas merek tersebut.

Bagaimana Proses Pendaftaran Merek Knilling di Indonesia?

Proses pendaftaran merek Knilling di Indonesia melibatkan beberapa langkah. Pertama, pemilik merek harus melakukan penelusuran merek untuk memastikan bahwa merek tersebut tidak sudah digunakan oleh pihak lain. Setelah itu, mereka harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti nama pemohon, alamat, daftar barang dan jasa, dan merek yang ingin didaftarkan. Seluruh proses pendaftaran harus dilakukan secara online (e-filing). Setelah pengajuan, proses pendaftaran biasanya memakan waktu sekitar 14 hingga 16 bulan sebelum merek diterima dan terdaftar.

Apakah Merek Knilling yang Sudah Terkenal di Luar Negeri Dapat Mendapatkan Perlindungan di Indonesia Tanpa Pendaftaran?

Meskipun merek Knilling mungkin sudah terkenal di luar negeri, merek tersebut masih memerlukan pendaftaran di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lengkap. Namun, jika merek Knilling sudah terkenal di Indonesia, maka pemilik merek dapat mengajukan permohonan sebagai merek terkenal, yang memerlukan bukti-bukti seperti volume penjualan, pangsa pasar, jangkauan daerah penggunaan, dan intensitas promosi. Meskipun demikian, pendaftaran resmi masih diperlukan untuk memastikan perlindungan hukum yang kuat.


Anindya
Anindya

Anindya Aini author

Leave a Reply

Your email address will not be published.