Bagian dari Lubricant Terbaik
Apa kegunaan dan spesifikasi dari merk Ursa untuk produk lubricant di Indonesia?
Merk Ursa, khususnya Ursa Super LA, adalah sebuah produk minyak pelumas yang dirancang untuk digunakan pada mesin diesel berat dan campuran armada (diesel dan bensin) baik untuk layanan jalan raya maupun off-highway. Produk ini tersedia dalam viskositas 15W-40 dan 20W-50. Ursa Super LA Multigrades memenuhi standar performa dari API, ACEA, dan beberapa produsen peralatan asli seperti Daimler, Mack, MAN, MTU, dan Volvo. Produk ini formulasi dari bahan dasar mineral dan teknologi aditif yang menawarkan performa yang handal, perlindungan aus mesin, dan proteksi penebalan minyak pada suhu tinggi. Selain itu, produk ini juga membantu mencegah korosi bantalan dan mengurangi waktu downtime perawatan.
Bagaimana proses pendaftaran merk Ursa sebagai merek dagang di Indonesia?
Proses pendaftaran merek dagang di Indonesia, termasuk untuk produk Ursa, melibatkan beberapa langkah. Pertama, pemohon harus mengajukan permohonan pendaftaran secara online melalui sistem e-filing. Dokumen yang diperlukan termasuk nama pemohon, alamat, daftar barang dan jasa, dan merek yang ingin didaftarkan. Setelah pengajuan, permohonan akan dipublikasikan selama dua bulan untuk memungkinkan oposisi dari pihak ketiga. Jika tidak ada oposisi, maka akan dilakukan pemeriksaan substantif yang biasanya memakan waktu sekitar 150 hari kerja. Jika permohonan diterima, maka akan dikeluarkan nomor pendaftaran. Proses keseluruhan biasanya memakan waktu sekitar 14 hingga 16 bulan jika tidak ada penolakan atau keberatan.
Apakah ada kemungkinan penolakan pendaftaran merek Ursa di Indonesia dan bagaimana cara mengatasi penolakan tersebut?
Pendaftaran merek Ursa di Indonesia bisa ditolak jika merek tersebut tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Merek. Penolakan bisa terjadi jika merek dianggap mirip dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya, atau jika merek tidak memiliki unsur pembeda yang cukup. Jika pemohon menerima penolakan sementara, mereka diberikan batas waktu 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan. Pemohon dapat memberikan jawaban atas penolakan tersebut dengan menyajikan argumen yang kuat, seperti menunjukkan tingkat pengakuan masyarakat terhadap merek tersebut atau menunjukkan perbedaan yang signifikan dengan merek lain. Jika penolakan tetap berlaku, pemohon bisa mengajukan banding ke Pengadilan Niaga.
Leave a Reply
Your email address will not be published.