Bagian dari Lubricant Terbaik
Perlukah Merek TOPCAR Didaftarkan untuk Mendapatkan Perlindungan Hukum di Indonesia?
Merek TOPCAR harus didaftarkan di Indonesia untuk memperoleh perlindungan hukum. Indonesia menganut azas first-to-file, yang berarti hanya pendaftaran yang sah yang dapat memberikan perlindungan hukum, bukan penggunaan sebelumnya. Oleh karena itu, pemilik merek TOPCAR harus mengajukan pendaftaran merek secara online melalui sistem e-filing untuk mendapatkan hak-hak hukum atas merek tersebut.
Bagaimana Proses Pendaftaran Merek TOPCAR di Indonesia?
Proses pendaftaran merek TOPCAR di Indonesia melibatkan beberapa langkah. Pertama, pemilik merek harus mengajukan permohonan pendaftaran secara online melalui sistem e-filing. Setelah pengajuan, Kantor Merek akan melakukan pemeriksaan substantif yang meliputi pemeriksaan unsur pembeda, persamaan dengan merek sebelumnya, dan pencantuman nama generik. Jika tidak ada oposisi dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal berakhirnya publikasi, maka permohonan akan diproses lebih lanjut. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 14 hingga 16 bulan sejak pengajuan.
Apa yang Terjadi Jika Merek TOPCAR Tidak Digunakan Setelah Terdaftar di Indonesia?
Jika merek TOPCAR terdaftar tetapi tidak digunakan, maka status terdaftar masih tetap berlaku selama periode pendaftaran yang berlaku, yaitu 10 tahun sejak tanggal pendaftaran. Namun, jika merek tersebut tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut, pihak ketiga dapat mengajukan permohonan pembatalan pendaftaran merek tersebut ke Pengadilan Niaga. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan merek secara aktif untuk mempertahankan status terdaftarnya.
Leave a Reply
Your email address will not be published.