Bumper Mobil GROBAL_TECHNIC

Bagian dari Bumper Mobil Terbaik

Merek GROBAL_TECHNIC untuk Bumper Mobil

Merek GROBAL_TECHNIC untuk produk Bumper Mobil dapat didaftarkan di Indonesia asalkan memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek tersebut harus unik dan tidak mirip dengan merek yang sudah terdaftar atau dimohonkan lebih dahulu oleh pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis. Jika merek tersebut memenuhi syarat-syarat ini, maka pemilik merek dapat mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang dengan menyertakan formulir pendaftaran, kartu identitas diri, akta pendirian badan hukum jika ada, etiket merek dagang, dan surat kuasa jika diperlukan.

Kendala Pendaftaran Merek GROBAL_TECHNIC

Kendala utama yang dapat menghambat pendaftaran merek GROBAL_TECHNIC adalah jika merek tersebut memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain atau merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis. Selain itu, jika merek tersebut menggunakan nama yang sudah lazim atau mirip dengan merek dagang lain, maka permohonan pendaftaran dapat ditolak. Hal ini diatur dalam Pasal 21 ayat (1) UU 20/2016 dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 67 Tahun 2016.

Dokumen untuk Mendaftarkan Merek GROBAL_TECHNIC

Untuk mendaftarkan merek GROBAL_TECHNIC, pemilik merek harus menyertakan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut meliputi formulir pendaftaran merek dagang yang dapat diunduh secara online, kartu identitas diri (e-KTP atau paspor), akta pendirian badan hukum jika pemilik merek adalah badan hukum, etiket merek dagang sebanyak 10 lembar, dan surat kuasa jika pendaftaran dilakukan oleh orang lain atau firma hukum. Dengan menyertakan dokumen-dokumen ini, pemilik merek dapat mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang secara lengkap dan valid.


Anindya
Anindya

Anindya Aini author

Leave a Reply

Your email address will not be published.