Tespen BESTGUARD

Bagian dari Tespen Terbaik

Perlindungan Hukum Merek BESTGUARD

Merek BESTGUARD, termasuk untuk produk Tespen, hanya dapat memperoleh perlindungan hukum di Indonesia setelah merek tersebut terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Indonesia menganut sistem "first-to-file," yang berarti bahwa hak eksklusif atas merek hanya diberikan kepada pemilik merek yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran dan berhasil melewati proses pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif.

Manfaat Pendaftaran Merek BESTGUARD

Dengan mendaftarkan merek BESTGUARD untuk produk Tespen, pemilik merek dapat memperoleh hak hukum yang eksklusif. Hak ini termasuk hak untuk menggunakan atau mengizinkan pihak lain untuk menggunakan merek tersebut, melarang orang lain menggunakan merek yang sama atau mirip, dan mengalihkan atau melisensikan hak atas merek tersebut. Pendaftaran merek juga memberikan perlindungan hukum jika terjadi pelanggaran oleh pihak lain.

Prosedur Pendaftaran Merek BESTGUARD

Proses pendaftaran merek BESTGUARD melibatkan beberapa tahap. Pemohon harus mengajukan permohonan pendaftaran yang mencakup nama pemohon, alamat, daftar barang dan jasa, dan merek yang ingin didaftarkan. Setelah pengajuan, permohonan akan melalui proses pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif. Jika tidak ada oposisi dalam jangka waktu tertentu setelah publikasi, maka permohonan akan diproses lebih lanjut dan jika disetujui, akan dikeluarkan sertifikat pendaftaran merek.


Anindya
Anindya

Anindya Aini author

Leave a Reply

Your email address will not be published.