Mini Chopper ASLID

Bagian dari Mini Chopper Terbaik

Apakah Merek ASLID Dilindungi Hukum di Indonesia?

Merek ASLID untuk produk Mini Chopper di Indonesia hanya akan dilindungi hukum jika telah didaftarkan secara resmi. Indonesia menganut azas first-to-file, yang berarti bahwa penggunaan sebelumnya saja tidak cukup untuk mendapatkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, pemilik merek ASLID harus mengajukan permohonan pendaftaran merek untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Dokumen Apa yang Diperlukan untuk Mendaftarkan Merek ASLID?

Untuk mendaftarkan merek ASLID, beberapa dokumen harus dipersiapkan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi nama dan alamat pemohon, daftar barang dan jasa yang terkait dengan merek, dan merek itu sendiri yang dapat berupa kata, logo, atau merek non-tradisional. Selain itu, surat kuasa dan pernyataan kepemilikan merek juga harus disiapkan dan ditandatangani oleh pemohon. Proses pendaftaran ini hanya dapat dilakukan secara online (e-filing) sejak tahun 2015.

Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek ASLID dan Kapan Perlindungannya Berlaku?

Proses pendaftaran merek ASLID di Indonesia biasanya memakan waktu sekitar 14 hingga 16 bulan, asalkan tidak ada keberatan dari pihak lain atau penolakan sementara. Setelah permohonan pendaftaran diterima, merek akan dipublikasikan dan jika tidak ada oposisi dalam 30 hari kerja, maka akan dilakukan pemeriksaan substantif. Jika pemeriksa memutuskan bahwa merek dapat didaftarkan, maka nomor pendaftaran akan dikeluarkan, dan perlindungan hukum akan berlaku sejak tanggal pendaftaran tersebut.


Anindya
Anindya

Anindya Aini author

Leave a Reply

Your email address will not be published.