Bagian dari Kapasitor Terbaik
Merek Waterplus+ dan Perlindungannya
Merek Waterplus+ dapat dilindungi sebagai merek jika memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek harus berupa tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari beberapa unsur tersebut, dan digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh Waterplus+ dalam kegiatan perdagangan.
Cara Mendaftarkan Merek Waterplus+ untuk Produk Kapasitor
Untuk mendaftarkan merek Waterplus+ untuk produk kapasitor, Anda perlu mengajukan permohonan pendaftaran merek kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses ini melibatkan pengajuan dokumen yang memuat informasi tentang merek, jenis barang atau jasa yang akan dilindungi, dan pembayaran biaya pendaftaran. Pastikan merek tersebut tidak sama atau mirip dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya untuk barang atau jasa yang sejenis.
Desain atau Paten untuk Produk Kapasitor Waterplus+
Selain merek, jika produk kapasitor Waterplus+ memiliki desain yang unik atau inovatif, maka Anda juga bisa mempertimbangkan untuk mendaftarkan Desain Industri. Desain Industri melindungi bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi. Jika produk kapasitor tersebut mengandung langkah inventif atau teknologi baru, maka pendaftaran Paten juga bisa dilakukan untuk melindungi invensi tersebut.
Leave a Reply
Your email address will not be published.