Bagian dari Dipan Terbaik
Apakah Merek Livien Memerlukan Pendaftaran untuk Mendapatkan Perlindungan Hukum?
Merek Livien, seperti merek lainnya di Indonesia, memerlukan pendaftaran untuk mendapatkan perlindungan hukum. Indonesia menganut azas first-to-file, yang berarti bahwa penggunaan sebelumnya saja tidak cukup untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dengan mendaftarkan merek, pemilik merek dapat mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan melindungi diri dari pelanggaran oleh pihak lain.
Bagaimana Proses Pendaftaran Merek Livien di Indonesia?
Proses pendaftaran merek Livien di Indonesia dilakukan secara online (e-filing) sejak tahun 2015. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 14 hingga 16 bulan dari pengajuan, asalkan tidak ada keberatan dari pihak lain atau penolakan sementara. Kantor Merek akan melakukan pemeriksaan substantif yang meliputi pemeriksaan unsur pembeda, persamaan dengan merek sebelumnya, dan pencantuman nama generik. Jika tidak ada oposisi dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal berakhirnya publikasi, maka akan dilakukan pemeriksaan substantif lebih lanjut.
Berapa Lama Masa Perlindungan Merek Livien Setelah Pendaftaran?
Masa perlindungan merek Livien setelah pendaftaran adalah untuk jangka waktu tertentu, biasanya 10 tahun. Agar merek dapat terus terdaftar, pemilik merek harus melakukan perpanjangan sebelum masa perlindungan berakhir. Status penggunaan merek tidak selalu dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan, tetapi pemilik merek harus memastikan bahwa merek tersebut masih digunakan dan tidak melanggar hukum merek yang berlaku.
Leave a Reply
Your email address will not be published.